Lewati ke konten
Logo Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur SIISKA

Regulasi

Dasar Hukum

Inovasi pembelajaran adalah gagasan, praktik, strategi, metode, model, teknologi, atau perangkat pembelajaran yang baru dan mampu memecahkan persoalan pembelajaran.

Landasan Hukum Inovasi dalam Pendidikan

  1. 1

    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. 2

    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat (1): guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya.

  3. 3

    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

  4. 4

    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.

  5. 5

    Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru.

  6. 6

    Permendikbud Nomor 11 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud.

  7. 7

    Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.

  8. 8

    Keputusan Menteri PANRB Nomor 161 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2021.

Lomba inovasi pembelajaran memacu guru untuk meningkatkan kreativitas dan prestasi, yang pada gilirannya berdampak pada kualitas proses dan hasil belajar siswa.