Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Ketentuan KOVABLIK
Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan publik, baik gagasan/ide kreatif orisinal maupun adaptasi/modifikasi, yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Tema
“Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru.”
Kelompok Umum
- Belum pernah mengikuti KOVABLIK periode sebelumnya.
- Sudah pernah mengikuti namun belum pernah mendapat penghargaan.
- Belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 45 sebanyak 2x berturut-turut.
Kelompok Replikasi
- Adaptasi/modifikasi inovasi Top 45 KOVABLIK 2016–2019 yang belum pernah mendapat penghargaan.
- Belum pernah mendapat penghargaan pada KOVABLIK dan KIPP/SINOVIK.
Kelompok Khusus
- Top Inovasi Terpuji yang telah berusia minimal 1 tahun sejak ditetapkan (sesuai undangan Biro Organisasi).
- Tidak pernah mendapat penghargaan pada KIPP/SINOVIK.
Persyaratan Inovasi
- Memenuhi seluruh kriteria inovasi.
- Memuat informasi aktualisasi dalam rangka merespons pandemi COVID-19.
- Relevan dengan salah satu kategori dan kelompok inovasi.
- Diajukan secara online dalam bentuk proposal dan disertai dokumen pendukung yang relevan.
- Menggunakan judul yang menggambarkan inovasi dengan memperhatikan norma dan kepantasan.
- Telah diimplementasikan paling singkat 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan bukti yang valid.
Ketentuan Lain
Untuk Kelompok Umum dan Replikasi, setiap peserta melakukan seleksi awal di lingkup instansinya. Jumlah inovasi maksimal 5 (lima): 3 untuk Kelompok Umum dan 2 untuk Kelompok Replikasi. Kelompok Khusus berdasarkan undangan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kategori Inovasi
Kriteria Inovasi
Kebaruan
Gagasan unik, pendekatan baru, atau modifikasi inovasi yang telah ada.
Efektif
Memperlihatkan capaian nyata dan memberi solusi atas permasalahan.
Bermanfaat
Menyelesaikan permasalahan yang menjadi perhatian publik.
Dapat Direplikasi
Dapat/telah dicontoh atau diterapkan penyelenggara lain.
Berkelanjutan
Didukung program, anggaran, organisasi, dan regulasi.