Tujuan & Sasaran Inovasi
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019 yang mana salah satu programnya menyatakan setiap Kabupaten/Kota memiliki minima 1 Sekolah Menengah Rujukan/Model. Dalam mewujudkan rencana tersebut diperlukan sebuah pembinaan kepada SMK yang selanjutnya untuk ditetapkan dan dikembangkan menjadi SMK Rujukan.
Manfaat Inovasi
SMK Negeri 1 Paron ini merupakan sebuah upaya yang perlu dilakukan secara sungguh-sungguh, berkesinambungan dan memerlukan sinergi antar subdirektorat di lingkungan Direktorat Pembinaan SMK sesuai dengan tugas dan fungsinya. Agar SMK Negeri 1 Paron tersebut dapat mencapai profil/kinerja SMK Rujukan sesuai dengan yang direncanakan.
Deskripsi Inovasi
Dalam proses pembinaannya perlu dilakukan secara berkesinambungan hal ini guna mencapai profil/kinerja SMK Rujukan sebagai SMK yang memiliki Kinerja unggul, akses besar, dan efektif dalam pengelolaan institusi, selain itu SMK Negeri 1 Paron juga harus berbagi sumber daya yang dimilikinya dengan SMK aliansinya sehingga dapat mendukung program peningkatan dan pemerataan mutu SMK di seluruh Indonesia.