Tujuan & Sasaran Inovasi
Terwujudnya kesadaran siswa untuk berkoperasi, hidup bergotong royong serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi siswa- siswi SMK Negeri 2 Nganjuk.
Manfaat Inovasi
- Terpenuhinya kebutuhan siswa dalam proses pembelajaran.\\\\\\\\r\\\\\\\\n- Siswa menjadi terlatih dan terdidik untuk berkoperasi baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat kedepannya.\\\\\\\\r\\\\\\\\n- Sebagai sarana untuk belajar berorganisasi serta menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.\\\\r\\\\n \\r\\n \r\n rn
Deskripsi Inovasi
Koperasi
Siswa merupakan wadah bagi para siswa agar dapat belajar hidup bergotong royong
untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya dalam pemenuhan kebutuhan mulai dari
alat tulis, kelengkapan atribut serta fotocopy. Koperasi siswa di SMKN 2
Nganjuk merupakan realisasi dari surat Keputusan bersama menteri Perdagangan
dan Koperasi dengan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No.
719/Kbp/XII/79 dan No. 282/P/1979ÂÂÂ
tentang pendidikan perkoperasian. Lahirnya Koperasi Siswa SMKN 2
Nganjuk, diawali pada tahun 1984 yang merupakan inisiatif dari siswa siswi SMKN
2 Nganjuk untuk mengembangkan pengetahuan di bidang koperasi. Tetapi pada tahun
1993 koperasi siswa diganti menjadi koperasi sekolah dengan tujuan agar bapak
ibu guru bisa turut serta dalam pengembangannya. Namun pada kenyataanya
koperasi tidak bisa berkembang sesuai dengan yang di harapkan. Berawal pada
tahun 2006 dari diikutsertakanya salah satu guru di SMKN 2 Nganjuk untuk
mengikuti TRAINING OF TRAINERS PENINGKATAN KUALITAS GURU KOPERASI PADA SMA,SMK DAN MAN yang
diselenggarakan oleh Kementrian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Fakultas
Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta maka Koperasi siswa dihidupkan
kembali dengan harapan agar koperasi siswa berkembang lebih baik dan lebih
maju. Dengan penanaman modal berupa simpanan pokok dan simpanan wajib dari
siswa sebagai anggota koperasi serta pengelolaan yang sesuai dengan prinsip
akuntansi dan ekonomi koperasi, maka koperasi siswa SMKN 2 Nganjuk bisa
berkembang dengan baik dan anggota juga memperoleh SHU dari modal/simpanan yang
telah mereka tanamkan untuk pengembangan koperasi siswa. Koperasi siswa SMKN 2
Nganjuk merupakan koperasi siswa yang dikelola langsung oleh siswanya sendiri
dengan bimbingan serta arahan dari bapak ibu guru. Sehingga siswa bisa belajar
berorganisasi dalam bidang koperasi dan bisa menerapkan prinsip-prinsip ekonomi
yang telah mereka pelajari, serta mereka kedepannya bisa menerapkan pengalaman
dalam berkoperasi di masyarakat. Dengan adanya koperasi siswa di SMKN 2
Nganjuk, diharapkan siswa setelah lulus dan terjun di masyarakat secara
langsung bisa memenuhi kebutuhannya dengan cara berkoperasi.
Siswa merupakan wadah bagi para siswa agar dapat belajar hidup bergotong royong
untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya dalam pemenuhan kebutuhan mulai dari
alat tulis, kelengkapan atribut serta fotocopy. Koperasi siswa di SMKN 2
Nganjuk merupakan realisasi dari surat Keputusan bersama menteri Perdagangan
dan Koperasi dengan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No.
719/Kbp/XII/79 dan No. 282/P/1979ÂÂÂ
tentang pendidikan perkoperasian. Lahirnya Koperasi Siswa SMKN 2
Nganjuk, diawali pada tahun 1984 yang merupakan inisiatif dari siswa siswi SMKN
2 Nganjuk untuk mengembangkan pengetahuan di bidang koperasi. Tetapi pada tahun
1993 koperasi siswa diganti menjadi koperasi sekolah dengan tujuan agar bapak
ibu guru bisa turut serta dalam pengembangannya. Namun pada kenyataanya
koperasi tidak bisa berkembang sesuai dengan yang di harapkan. Berawal pada
tahun 2006 dari diikutsertakanya salah satu guru di SMKN 2 Nganjuk untuk
mengikuti TRAINING OF TRAINERS PENINGKATAN KUALITAS GURU KOPERASI PADA SMA,SMK DAN MAN yang
diselenggarakan oleh Kementrian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Fakultas
Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta maka Koperasi siswa dihidupkan
kembali dengan harapan agar koperasi siswa berkembang lebih baik dan lebih
maju. Dengan penanaman modal berupa simpanan pokok dan simpanan wajib dari
siswa sebagai anggota koperasi serta pengelolaan yang sesuai dengan prinsip
akuntansi dan ekonomi koperasi, maka koperasi siswa SMKN 2 Nganjuk bisa
berkembang dengan baik dan anggota juga memperoleh SHU dari modal/simpanan yang
telah mereka tanamkan untuk pengembangan koperasi siswa. Koperasi siswa SMKN 2
Nganjuk merupakan koperasi siswa yang dikelola langsung oleh siswanya sendiri
dengan bimbingan serta arahan dari bapak ibu guru. Sehingga siswa bisa belajar
berorganisasi dalam bidang koperasi dan bisa menerapkan prinsip-prinsip ekonomi
yang telah mereka pelajari, serta mereka kedepannya bisa menerapkan pengalaman
dalam berkoperasi di masyarakat. Dengan adanya koperasi siswa di SMKN 2
Nganjuk, diharapkan siswa setelah lulus dan terjun di masyarakat secara
langsung bisa memenuhi kebutuhannya dengan cara berkoperasi.